LPPM dan HMPS HTN IAIN Papua Tebarkan Moderasi Beragama di Bulan Ramadhan
(iainfmpapua.ac.id) – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) berkolaborasi dengan Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (HMPS HTN) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua menerbarkan semangat moderasi beragama dalam kegiatan Silaturahim dan Buka Puasa Bersama, di Panti Asuhan Muhammadiyah, Abepura Jayapura, 2 April 2024. “Moderasi beragama untuk menciptakan keharmonisan dalam bermasyarakat di Papua,” ucap Ustadzah Baiq Amarwati Tartillah, S.TP, MFood.Sc dalam sesi tausiyah. Menurutnya, jika moderasi beragama diterapkan dengan baik, harusnya tidak ada permasalahan yang membuat umat manusia saling berselisih. “Moderasi beragama juga bukan berarti membuat cara beragama dan beribadah seseorang jadi berubah, misalnya memangkas jumlah rakaat sholat, meminimalisir adab dan cara kita bertatakrama,” terangnya. Ia menegaskan bahwa ada hal-hal yang tidak bisa digantikan dalam agama Islam. Untuk menerapkan moderasi beragama